Sabtu, 04 Agustus 2018

Respon informasi warga, Polsek Likupang mengamankan pelaku penganianyaan di desa Mubune.



Tingkatkan pelayanan yang prima, Polsek Likupang pada hari Sabtu 04 Agustus 2018, jam 01.00 Wita, turun langsung ke Tempat kejadian pertama serta langsung mengamankan pelaku penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di desa Mubune, Kec. Likupang Barat, berawal dari perselisihan di saat berlangsungnya acara pesta penikahan di rumah seorang warga, tiba-tiba pelaku bernama Yanto Aalang, 24 tahun, tani, warga desa Likupang Satu, Kec. Likupang Timur dengan sebilah pisau besi putih, menusuk sebanyak 2 kali ke arah punggung korban bernama Hendri Tatuil, 18 tahun, tani, warga desa Munte, Kec. Likupang Barat, sehingga akibat penganiayaan tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit Walanda Maramis guna penanganan medis lebih lanjut atas luka yang di deritanya sedangkan pelaku penganiayaan tersebut melarikan diri.

Mendapat informasi serta terbangunnya kerja sama yang baik bersama warga, personil Polsek Likupang yang di pimpin oleh Brigadir Yudianto Paraeng, dapat menangkap dan membawah/mengamankan pelaku ke Mapolsek Likupang guna penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini