Selasa, 14 Agustus 2018
Tingkatkan Disiplin Personel, Kanit Provost Polsek Kauditan Lakukan Gaktibplin.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK meminta Kanit Provos untuk lebih berani menindak anggota yang kurang disiplin atau melakukan pelanggaran pada saat apel pagi. Senin (13/8/2018).
"Seorang Kanit Provos jangan takut menindak seniornya jika melanggar disiplin karena itu sudah tugasnya sebagai pengawal terlaksananya kedisiplinan internal dan pengaman kebijakan pimpinan". Ungkap Kapolsek saat mengambil apel pagi di depan mapolsek Kauditan. Kapolsek juga menyampaikan bahwa Kanit Provos mempunyai tiga tugas pokok sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 2/2003. Ketiga tugas pokok itu adalah mengarahkan, mencegah dan menangkal adanya tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin di tubuh POLRI.
"Pelaksanaan tugas itu bukan hanya menunggu datangnya instruksi dari saya untuk menindak anggota indisipliner, tapi dalam tugas-tugas keseharian, diantaranya memastikan seluruh personil menjalankan kode etik, kebijakan pimpinan dan mengamankan Mapolsek kita. Harap diingat setiap ada pelanggaran bagi seluruh personil, termasuk yang pangkatnya lebih tinggi, jangan takut karena itu sudah tugas seorang Kanit Provos. Tentu penindakan itu disampaikan dengan cara sopan dan santun. Keberadaan Kanit Provos adalah pembantu pimpinan dalam mewujudkan Polisi yang Profesional, apalagi penggajian anggota POLRI dididasarkan pada kinerja". Tegas Kapolsek.
Pada saat apel pagi tersebut ada dua orang personil yang terlambat maka Kanit Provos Polsek Kauditan Aipda Lukman Kaunang langsung mengambil tindakan disiplin. "Hal ini dilakukan agar anggota lebih disiplin". Ujar Kanit Provos Polsek Kauditan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini