Airmadidi, Tribratanews - Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H. menghadiri Musyawarah Desa Maumbi terkait pemekaran jaga di Perumahan Green Hill, Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, Rabu (03/3/2021) siang.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H memberikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat yang hadir agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.Hal ini sebagai upaya proaktif dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, mantan Kapolsek Siau Timur ini mengingatkan Pemeritah dan Masyarakat Desa Maumbi yang hadir, agar dalam pemekaran wilayah nantinya dilakukan dengan menampung aspirasi dari setiap warga, sehingga tidak menimbulkan friksi dari kelompok masyarakat tertentu, yang berimbas pada terjadinya instabilitas Kamtibmas.
"Dengarkan aspirasi dari setiap komponen masyarakat, demi tercapainya kata mufakat dari semua pihak," pesan Kapolsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini