Senin, 20 Agustus 2018

Cegah aksi balas dendam, Polsek Likupang melaksanakan pam di Desa Wangurer


Menjaga situasi wilayah tetap aman kondusif, Polsek Likupang melaksanakan pam di desa Wangurer, Kec. Likupang Selatan.

Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di desa Wangurer, Kec. Likupang Selatan yang terjadi pada hari Senin 20 Agustus 2018 jam 00.30 Wita, dengan melibatkan warga desa Wangurer, Kec. Likupang Selatan dan warga desa Lumpias, Kec. Dimembe.

Polsek Likupang yang di pimpin Wakapolsek Likupang Iptu Ade Tatang dengan di bantu Ton Siaga Mako Polres Minut serta personil Polsek Dimembe, bertujuan menjaga situasi kamtibmas di wilayah desa Wangurer, Kec. Likupang Selatan dan desa Lumpias, Kec. Dimembe dalam keadaan aman terkendali.

Dalam pengamanan tersebut, Polsek Likupang mengamankan 3 (tiga) warga desa Wangurer, Kec. Likupang Selatan yang di duga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini