Dalam gelaran K2YD pada Sabtu malam (18/8/3018), personil Polsek Airmadidi melakanakan razia dan pemeriksaan penjualan miras, kepemilikan senjata tajam maupun menyambangi kawasan pemukiman.
Dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Iptu Sentek Tampubolon, anggota Polsek Airmadidi memeriksa warung milik warga di Kelurahan Sukur dan kepada pemilik dihimbau agar tidak menjual miras.Kemudian, personil Polsek Aitmadidi kemudian menyambangi acara pesta pernikahan di desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat.
Di tempat ini, Wakapolsek Airmadidi menghimbau para tamu dan undangan untuk tidak berpesta miras serta mematuhi aturan tentang batas jam penyelenggaraan acara.
"Saya harap acara tidak diisi dengan pesta miras dan pada jam 23.00 Wita nanti, acara sudah bisa dihentikan", tegasnya.
Setelah melanjutkan patroli ke kawasan perumahan dan memastikan situasi cukup kondusif, para personil Polsek Airmadidi kembali ke mako dan berkonsolidasi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini