Dalam kunjungannya Kapolres Minut didampingi Wakapolres, Kasat Binmas, Kasiwas, Wakapolsek Kema dan Hukum Tua Tontalete serta perangkat desa melakukan kegiatan Operasi Yustisi di depan Posko Tangguh Covid - 19. Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar tetap memakai masker dan jaga jarak.
Kegiatan ini juga dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi tegas yaitu push up/sit up.
Selesai melaksanakan Ops Yustisi di Posko Tangguh Covid-19 desa Tontalete Kema, dilanjutkan ke lokasi Pelelangan Ikan desa Kema III dengan memberikan himbauan 3 M serta membagikan masker.
"Secara terpadu Kami terus berikan himbauan kepada masyarakat untuk Peningkatan disiplin Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini