Personil Polsek Kema melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di desa Kema II Kecamatan Kema, Jum'at (5/3/21).
Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Kema AKP Jocke. J. Meteng, SE.SH, bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.
Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini, jelas Kapolsek Kema.
Dimana kami selalu menghimbau kepada masyarakat, agar patuhi 5M protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas, tegas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini