Jumat, 04 Mei 2018

Memantapkan Pegendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif, Kasat Binmas ikut sosialisasi Perjanjian kerja sama an tara Dirjen peternakan dan kesehatan hewan



Airmadidi - Permintaan konsumen terhadap daging sapi di Indonesia tidak mencukupi kebutuhan.Hal ini dimungkinkan adanya kurangnya pengawasan pemerintah terhadap pemotongan hewan ternak sembarangan dengan tidak memperhatikan sapi/ betina produktif,sehingga mengurangnya stok hewan ternak di Indonesia.Maka dari dasar inilah munculah suatu Perjanjian kerjasama dan pedoman pengendalian pemotongan betina produktif antara Dirjen Peternakan dan kesehatan hewan dengan Kepolisian RI bernomor.02.003/PK.201/F4/04/2018.
Tugas Polri dalam perjanjian ini yakni mengawasi,mengawal hewan yang layak dipasarkan bekerja sama dengan Dirjen Peternakan yang ada ditingkat Kabupaten/kota.Dalam lintas koordinasi tugas bersama ini Kasat Binmas Polres Minut AKP Johan Kalempow ikut kegiatan sosialisasi tentang kerjasama dua instansi yang diselenggarakan oleh Dirjen Peternakan dan kesehatan hewan Propinsi Sulawesi utara di Pasar Blante Kawangkoan Minahasa.Kehadiran Kasat Binmas ini mewakili Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael,SIK,MH sosialisasi berlangsung sehari dan diikuti para Kasat Binmas se Polda Sulut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini