Selasa, 29 Mei 2018

Personil Polsek Kauditan Datangi TKP Pencurian Di Desa Kauditan I.

          Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, personil Polsek Kauditan Ps. Kanit Reskrim Aiptu Youdy Kusoy bersama Bripka Lucky Rahamis mendatangi Tkp Pencurian di rumah Keluarga Palandi-Pangemanan di Desa Kauditan I jaga l Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Selasa (29/5/2018) jam 04.30 Wita.

Tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan Tkp dan mencari saksi dan melakukan olah Tkp.

Dari keterangan saksi bahwa pelaku masuk melalui pintu jendela samping yang di cungkil dan begitu masuk langsung  mengambil dua buah Hp yang sedang di cars diatas meja TV, kemudian membuka jendela depan untuk keluar dan saat itu Ibu pemilik rumah sedang tidur di depan TV, pelaku mengambil kalung emas 20 gram di leher korban dan langsung keluar jendela depan yang sudah dibukanya lebih dulu. Korban terbangun namun tidak dapat mengenali pelaku yang keburu berlalu.

Diperkirakan kerugian kurang lebih 18 juta rupiah. Atas kejadian tersebut kasus ditangani langsung oleh Polsek Kauditan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini