Minggu, 27 Mei 2018

Persempit Ruang Gerak Para Pelaku Kejahatan, Polsek Airmadidi Gencarkan 'K2YD'





Tribratanews Airmadidi - Guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Airmadidi gencar melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

Dalam K2YD kali ini, Wakapolsek Airmadidi Iptu S.Tampubolon saat apel kesiapan di Mapolsek menjelaskan tentang sasaran K2YD yakni Miras oplosan, Senjata Tajam, tindakan premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

Setelah itu, Iptu Tampubolon memimpin personil Polsek Airmadidi melaksanakan patroli hunting dan sambang dialogis di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Sabtu (26/05/2018).







Tim K2YD Polsek Airmadidi kemudian melaksanakan razia miras di beberapa warung milik warga di Keluarahan Sarongsong Dua, namun tidak menemukan adanya miras.Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan sajam kepada sejumlah remaja yang nongkrong di salah satu Cafe Internet dan karena tidak menemukan kepemilikan sajam, para remaja tersebut hanya diberikan himbauan kamtibmas.

Selanjutnya, di depan sebuah ruko di Kelurahan Sarongsong Satu, tim K2YD memberikan pesan kamtibmas dan binluh kepada komunitas motor matik yang nongkrong di tempat tersebut.Mereka pun tak luput dari pemeriksaan tim K2YD.






K2YD Polsek Airmadidi diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolsek Airmadidi.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini