Minggu, 20 Mei 2018

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Minut Gelar "Pakapara" Di Desa Tumaluntung.

          Sebanyak 119 personil atau 2/3 kekuatan Polres Minut bersama dengan Polsek Kauditan bersama-sama melaksanakan kegiatan "Pakapara" yang di pimpin langsung oleh Kapolres Minahasa Utara Akbp Alfaris Pattiwael SIK. MH. di Desa Tumaluntung wilayah Polsek Kauditan. Personil di bagi 18 regu sesuai jaga yang ada di Desa Tumaluntung. Sabtu (Malam minggu) 19 Mei 2018.

Kegiatan "Pakapara" (Patroli Kampung Paling Rawan) ini dilaksanakan di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Dengan sasaran premanisme, sajam, narkoba dan miras.

Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Desa Tumaluntung menjadi target pelaksanaan kegiatan "Pakapara" karena berdasarkan hasil Anev (Analisa evaluasi) bulan April 2018 bahwa Desa Tumaluntung menduki peringkat teratas untuk tindak Kriminalitas yang terjadi di wilayah Polres Minahasa Utara sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih dalam hal mengantisipasi kerawanab daerah tersebut". Ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan "Pakapara" seluruh personil melakukan kegiatan Door to door kepada warga, sambang kepada Tomas dan Toga, pemeriksaan penduduk pendatang, tempat kost, warung-warung yang menjual miras, penggeledahan sajam dan miras kepada anak-anak mudah, dan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga agar tidak percaya tentang berita "HOAX", jauhi miras dan narkoba serta bersama POLRI melawan Terorisme.

Giat "pakapara" di Desa Tumaluntung berlangsung aman terkendali, tertib, lancar dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini