Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kauditan agar tetap aman dan kondusif, personil Polsek Kauditan Kanit Spkt "A" Aiptu N. Tumengkol bersama 5 personil melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Jumat (25/5/2018).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan untuk penyampaian arahan dan cara bertindak yang di pimpin oleh Kanit Spkt "A".
Selanjutnya personil melaksanakan patroli dengan sasaran premanisme, sajam, miras, narkoba, tempat-tempat anak muda sedang berkumpul dan warung-warung yang menjual miras tanpa ijin.
Dalam patroli petugas menemukan sekelompok anak-anak muda yang sedang berkumpul di pinggir jalan di Desa Watudambo, petugas menghampiri dan melakukan pemeriksaan badan namun petugas tidak menemukan hal-hal yang dicurigai kemudian memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengarahkan untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing. Patroli dilanjutkan dengan menyisir warung-warung yang di curugai menjual miras tanpa ijin di Desa Kauditan Satu, juga tidak ditemukan.
Situasi wilayah Hukum Polsek Kauditan terpantau aman terkendali dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini