Airmadidi, 28 Mei 2018. Sat Lantas Polres Minut melaksanakan dikmas lantas di SD Saronsiong dan tanamkan disiplin berlalu lintas anak usia dini.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Arke Parasan SE,menjelaskan edukasi tentang peraturan lalu lintas wajib dilaksanakan dikmas lantas ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah tingkat atas, Jika semua mentaati aturan berlalu lintas yang benar sejak usia dini, maka kecelakaan dapat dihindari, sebab tertib berlalu lintas penting untuk disampaikan kepada anak-anak sejak dini agar kedepan mereka dapat menjadi pelopor keselamatan sebagai upaya untuk mewujudkan kamseltibcar lantas wilayah minut, " kata Parasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini