Minggu, 20 Mei 2018

Bidik Kejahatan Jalanan dan Miras Ilegal, Polsek Airmadidi Gelar 'K2YD'






Diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Airmadidi pada jam 20.00 Wita, personil Polsek Airmadidi kemudian melaksanakan kegiatan 'K2YD' di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Sabtu (19/05/2018).

Dengan metode patroli hunting serta sambang dialogis, Tim 'K2YD' Polsek Airmadidi menyasar dan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di Kelurahan Airmadidi Atas. Di samping itu, Tim melaksanakan razia miras di sejumlah warung yang ada di Kelurahan Sukur, namun Tim belum menemukan adanya Minuman Keras ilegal.




Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menegaskan bahwa Polsek Airmadidi tetap akan konsisten dan kontinyu melaksanakan kegiatan serupa, demi menjamin kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Airmadidi.

" Terciptanya rasa aman bagi masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Rantung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini