Kamis, 24 Mei 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan, Datangi Tkp Pencurian.

          Bhabinkamtibmas Desa Kaima Bripka Lucky Rahamis mendatangi Tkp Pencurian yang terjadi di rumah keluarga Rarungkuan-Martha jaga IX Desa Kaima Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Kamis (24/5/2018).

Kronologis kejadian pelaku diperkirakan masuk melalui jendela dengan mencongkel jendela, waktu kejadian sekitar 01.00 dini hari. Adapun barang yang di ambil uang tunai kurang lebih 9.000.000 juta rupiah.

Dengan adanya kejadian ini Bhabinkamtibmas mengarahkan kepada korban untuk membuat laporan Polisi di Polsek Kauditan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek menghimbau "Kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga lebih khusus Uang". Ujar Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini