Airmadidi 31 Mei 2018 Satlantas Res Minut melaksanakan penyuluhan ttg tertib berlalu lintas kpd komonitas tukang ojek yg ada di pangkalan Airmadidi.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Arke Parasan SE, mengatakan, melalui giat penyuluhan ttg UU 22 thn 2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan ini sangat penting utk di ketahui oleh para tukang ojek , agar mereka dpt mengerti dan memahami pentingnya berlalu lintas dgn baik dan benar. Selalu mengikuti aturan2 dan tdk melanggar aturan dgn melengkapi surat2 kendaraan , harus memiliki SIM saat mengendarai kendaraan tdk gunakan HP, miras dll, selain terhindar dari pelanggaran , khususnya para para tukang ojek mengetahui dan memahami ttg berlalu lintas , tertip disiplin serta dpt menambah pengetahuan , seperti bgmana mengendarai kendaraan bermotor yg baik dan benar, tdk melanggar rambu2 lalu lintas , dll. Dgn harapan mereka akan lbh mengerti dan slalu di siplin serta tdk melalkukan pelanggaran lalu lintas. Krn msh byk dari tukang ojek yg melalkukan pelanggaran berlalu lintas. Harapan kami dari pihak lalu lintas Minut para tukang ojek lbh disiplin dan taat aturan . kata Parasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini