Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Desa Kaasar Polsek Kauditan Aiptu Gilmar Joudy Rizal menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi oleh masyarakat binaannya, yaitu masalah pengrusakan lahan perkebunan. Selasa (5/3/2019).
Bertempat di Balai Desa Kaasar Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak yaitu pelaku An. Lelaki Fentje Rooroh dan korban An. Lelaki Semmy Sigarlaki. Dengan permasalahan dimana pelaku membakar perkebunan milik korban yang didalamnya terdapat pohon cengkih serta bibit tanaman lainnya.
Mediasi secara kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas menghasilkan perdamaian antara kedua belah pihak dimana kedua belah pihak bersepakat berdamai serta saling memaafkan dan dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani kedua belah pihak dan di saksikan oleh Kepala jaga VI Nikolas Dompas Dien dan Kepala
Jaga VII Rieke Sumampouw.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan mediasi terkait masalah pengrusakan lahan perkebunan. "Saya harapkan agar seluruh Bhabinkamtibmas dan seluruh personil Polsek Kauditan bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pileg dan Pilpres pada bulan April nanti. "Tutur Kapolsek Iptu Ahmad Bastari S.Sos.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini