Airmadidi - Peneguhan Vikaris Pendeta diaras pelayan Gereja Masehi Injili di Minahasa(GMIM) merupakan salah satu syarat seorang calon Pendeta (Vikaris)menjadi Pendeta penuh.Masa Vikariat minimal dua tahun kemudian diusulkan oleh jemaat dimana dia bertugas untuk diteguhkan/dikokohkan menjadi seorang Pendeta.Seperti pada acara Peneguhan Pendeta dijemaat Gmim Kanaan Kolongan Tetempangan Wilayah Kalawat dua Minahasa utara yang berlangsung pada hari ini kamis,10 mei 2018,dimana Vikaris Pingkan Ngantung,STh((Ny Moningka) diteguhkan dalam ibadah yang dipimpin Ketua Majelis Sinode GMIM Pdt DR Hein Arina. Acara yang ini dirangkaikan dengan Hut ke 25 Jemaan Kanaan Koltem.Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael,SIK,MH yang diwakilkan Kasat Binmas AKP Johan Kalempouw hadir pula pejabat Propinsi Sulawasi utara,Antara lain Staf Ahli Gubernur Hery Kotambunan,Ketua Dewan Minut Berti Kapoyos,S.Sos,Asisten dua Minut Allan Minkid dan pemerintah Kecamatan Kalawat serta Hukumtua setempat.Ketua Sinode Gmim Pdt DR Hein Arina dalam sambutannya mengatakan bahwa menjadi seorang Pendeta Gmim harus menjadikan Alkitab sebagai sentral pelayanan dan mengakui Kitab Perjanjian Lama dan Baru adalah firman Tuhan Alah yang sifatnya absulut.Dikatakan pula bahwa Pendeta harus memiliki dan menguasai interpersonal skill serta intrapersonal skill.Demikian dijelaskan Kalempouw yang notabennya seorang pelayan khusus.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini