Sabtu, 23 Mei 2020

Buka Permainan Biliar di Rumahnya, Warga Airmadidi Atas Ini Diberikan Pembinaan oleh Kapolsek Airmadidi

                           

Airmadidi, Tribratanews - Cegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas, Polsek Airmadidi terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Selain menganjurkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, Polsek Airmadidi pun terus mengedukasi masyarakat agar membatasi interaksi sosial.

Hari Jumat (22/5/2020) pagi, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE bersama anggota Polsek Airmadidi melaksanakan patroli dialogis dan mendatangi salah seorang warga, sebut saja SA, di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, yang membuka permainan biliar di rumah tempat tinggalnya.

Dengan adanya meja biliar di rumah warga tersebut, para pemuda mengacuhkan kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Interaksi Sosial dan bermain biliar hingga dini hari.Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menyebabkan penyebaran Virus Covid-19.

Mengantisipasi terjadinya hal itu, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE memberikan pembinaan serta teguran kepada warga tersebut agar segera menutup permainan biliar di rumahnya.Selanjutnya, warga ini menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan membuka lagi permainan biliar di rumahnya.

Kapolsek Airmadidi Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE mengatakan bahwa Polsek Airmadidi akan terus mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan mentolerir setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini