Jumat, 08 Mei 2020
Redakan Konflik, Personel Polsek Airmadidi Lakukan Problem Solving
Airmadidi, Tribratanews - Mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat, personel Polsek Airmadidi melaksanakan kegiatan problem solving, Kamis (07/5/2020) malam.
Sebagaimana yang dilakukan oleh KA SPK Bripka Agus Wiyono dan Kasihumas Bripka Andi Dale.Menyikapi terjadinya pertikaian antara dua orang perempuan warga Kelurahan Airmadidi Atas, para personel Polsek Airmadidi segera bergerak cepat.
Pihak yang terlibat pertikaian, yakni perempuan TW alias Tin (49) dan perempuan CM (20) segera diamankan ke Mapolsek Airmadidi dan dilakukan mediasi.Usai dilakukan mediasi, perempuan Tin mengakui kesalahannya yang telah menganiaya perempuan CM alias Nona dan keduanya sepakat untuk saling memaafkan secara musyawarah kekeluargaan.Kesepakatan damai mereka ini, kemudian dituangkan ke dalam selembar Surat Pernyataan Bersama.
"Semoga dengan adanya kejadian ini, semua pihak bisa memetik pelajaran, serta dapat membina hubungan yang baik seperti sediakala," pesan Kasihumas Bripka Andi Dale.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini