Selasa, 12 Mei 2020

Kapolsek Kauditan Kawal Pemberian Bantuan Bahan Pokok Tahap III Dari Pemerintah Kabupaten Minut Kepada Masyarakat Kecamatan Kauditan Yang Terdampak Kovid-19.


Tribratanews Kauditan - Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH kawal pembagian bantuan sembako dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada masyarakat Kecamatan Kauditan yang terdampak Covid-19 di kantor Kecamatan Kauditan. Senin (11/5/2020).

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini sekertaris Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara saudari Agustin Tiwow, Camat Kauditan Royke Rampengan SPT. MPT, Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH, para Kepala desa dan sekdes se-Kecamatan Kauditan.

Penyerahan bantuan dari pemerintah Kabupaten Minut yang diserahkan oleh Sekertaris Dinas Pangan dan diterima langsung oleh Camat Kauditan dan disaksikan oleh Kapolsek Kauditan serta pemerintah desa se-Kecamatan Kauditan, dengan jumlah paket sebanyak 1.485 yang dibagikan ke 12 desa se-Kecamatan Kauditan dengan bahan pokok yang dibagikan beras 5 Liter dan 1 kg gula pasir.

                                 


Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH mengatakan pembagian bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdampak virus Covid-19, diharapkan warga penerima bansos benar-benar masyarakat yang kurang mampu, semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban serta bermanfaat bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini juga sebagai wujud kepedulian pemerintah dan bukti bahwa pemerintah mencintai masyarakat serta peduli kepada masyarakat terutama kepada masyarakat yang kurang mampu. "Ujar Kapolsek.

Dalam pendistribusian sembako ini Polsek Kauditan bersinergitas dengan pemerintah Kecamatan Kauditan, dengan harapan sinergitas berlangsung dengan baik.

                                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini