Jumat, 29 Mei 2020

Respons Postingan Netizen, Timsus Waruga Ungkap Kasus Pengancaman dengan Sajam

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kasus pengancaman dengan sajam (senjata tajam) di Desa Paniki Atas Jaga II, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (11/05/2020) malam lalu, berhasil diungkap oleh Timsus Waruga Polres Minut.

Pelakunya, LUR (60), oknum warga desa setempat, diringkus Timsus Waruga pada Kamis (28/05), sekitar pukul 13.00 WITA. Aksi ini sempat viral di media sosial.

Awalnya, kejadian tersebut diposting oleh netizen Danniel Ronni Korengkeng di group Face Book (FB) MALEO TEAM POLDA SULUT, sesaat usai kejadian. Postingan ini juga dibagikan oleh netizen lainnya di group FB WARUGA TEAM POLRES MINUT.

Danniel yang berprofesi sebagai pengojek online ini, dalam postingannya menginformasikan bahwa di wilayah Paniki Atas ada seorang pria tak dikenal yang melakukan keributan di jalan sambil membawa sajam.
Danniel yang saat itu hendak mengantar pesanan makanan ke Perum Panamas, nyaris saja menjadi korban sabetan sajam. Beruntung ia berhasil menghindar dan langsung ‘tancap gas’. Di bagian akhir postingan, Danniel juga menyebutkan ciri-ciri fisik pelaku.


Tim Waruga pun merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di desanya, bergegas melakukan perburuan dan akhirnya berhasil membekuk pria lansia tersebut.

Sementara itu Katimsus Waruga, Bripka Bobby Lakaoni mengatakan, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minut. “Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini