Rabu, 19 Mei 2021

Abaikan Prokes, Polsek Airmadidi Beri Sanksi Pendisipinan Kepada Sejumlah Warga

 


Airmadidi, Tribratanews - Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19, Polsek Airmadidi semakin gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Dipimpin oleh Kapolsek AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H., para personel Polsek Airmadidi kemudian menyisir wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Selasa (19/05/2021).

Dalam kegiatan ini terjaring sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti masih berkerumun, tak memakai masker serta tak menjaga jarak.Karenanya, sanksi tegas pun segera diberikan.Mereka pun diganjar dengan push up di tempat, guna menimbulkan efek jera.

"Disiplin terapkan prokes merupakan kunci keberhasilan pencegahan penularan Covid-19," imbau Kapolsek Airmadidi kepada warga.

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H, menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Airmadidi bukan sekadar rutinitas belaka.Selain sebagai sarana pencegahan penularan Covid-19, kegiatan ini juga merupakan upaya proaktif Polri untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas.

"Apabila stabilitas Kamtibmas terpelihara, maka pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini