Minggu, 16 Mei 2021

Tindaklanjuti Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Reskrim Polsek Airmadidi Bekerja dengan Profesional dan Proporsional

 


Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat.

Hal inilah yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Airmadidi.Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat senantiasa ditindaklanjuti dengan sigap.Usai menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim bersama dengan Unit SPK, langsung mendatangi TKP kemudian mengamankan tersangka, Sabtu (15/05/2021).

Setibanya di Mapolsek, terhadap tersangka langsung dilakukan pemeriksaan dengan humanis.Hal ini sebagai wujud penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.Asas praduga tak bersalah pun senantiasa dikedepankan oleh setiap personel Polsek Airmadidi.

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H., mengatakan bahwa penanganan perkara tindak pidana oleh Reskrim Polsek Airmadidi senantiasa dilakukan dengan profesional dan proporsional.

"Dalam penyelesaian perkara, Polsek Airmadidi tetap mengedepankan asas Ultimum Remedium, dimana pemidanaan dan penghukuman sebagai upaya terakhir, setelah dilakukan upaya lain seperti mediasi dan musyawarah, guna terwujudnya keadilan restoratif," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini