Jumat, 28 Mei 2021

Sebagai Pengemban Polmas Bhabinkamtibmas Melibatkan Tokoh Masyarakat Dalam Mediasi Pemecahan Masalah Yang Dialami Warganya

Kauditan, Tribratanews - Bhabinkamtibmas Desa Kawiley Brigadir Stenly Lekes menjadi mediator dalam pemecahan masalah warganya di Desa Kawiley Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Kamis (27/05/2021)

Sebagai pengemban Polmas (Pemolisian Masyarakat) sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas sebagai mediator atau fasilitator dalam menyelesaikan masalah yang dialami warganya, dengan melibatkan para pihak yang bertikai dan tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas lebih mengedepankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat ketimbang fungsi selaku penegak hukum. Pertikaian atau permasalahan dalam skala ringan diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan setelah terlebih dahulu menampung aspirasi secara keseluruhan.

Dimana Bhabinkamtibmas, Hukum Tua dan Kaur Pemerintahan Desa Kawiley menyelesaikan permasalahan mencaci maki atau penghinaan yang dialami warganya. Setelah diadakan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Kawiley dengan kedua masyarakat yang terlibat permasalahan tersebut, akhirnya antara kedua belah pihak telah terjadi kesanggupan dalam bentuk kesepakatan bersama yang tertuang dalam tulisan bermaterai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu menambahkan bahwa : "Kegiatan ini adalah salah satu upaya Polri untuk menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, agar hal tersebut tidak meluas dan dapat mengganggu stabilitas keamanan," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini