Kauditan, Tribratanews - Mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas Personel Polsek Kauditan mengamankan sopir kendaraan umum (mikrolet) yang tertidur dalam mobil karena mabuk berat di jalan Raya Kauditan Dua. Sabtu (09/05/2021)
Mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada mobil kendaraan umum (mikrolet) di parkir memakan badan jalan, sehingga kendaraan tersebut mengganggu pengguna jalan lain.
Tak menunggu lama, Personel Polsek Kauditan segera bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan sopir beserta mobil mikrolet untuk dibawa dan diamankan ke Polsek Kauditan.
KSPK Polsek Kauditan Aiptu Youdy Kusoy mengatakan "Kita amankan dulu sopir yang mabuk ini untuk sementara, nanti setelah sadarkan diri baru kita bimbing dan bina agar kedepannya tidak melakukan perbuatan yang sama." Pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini