Operasi yustisi dipimpin langsung oleh ka pos pam Ipda P. Tambunan, dalam operasi yustisi tersebut masih juga didapati bebarapa masyarakat yang melintas tidak mematuhi prokes dengan tindak mengunakan masker, sehingga personil pos pam langsung mengambil tindakan fisik berupa push up sebanyak 25 kali, kemudian diingatkan kepada warga yang tidak mengindakan prokes tersebut untuk mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah.
Ka pos pam Ipda P Tambunan dalam kesempatan tersebut menghimabau kepada masyarakat likupang raya, apabila beraktifitas diluar rumah harus mematuhi protokol kesehatan, karna sampai saat ini virus covid 19 belum berakhir. Ujar ka pos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini