Selasa, 18 Mei 2021

Guna Mencegah Penyebaran Covid 19, Pos Pam Desa Maen Melaksanakan Operasi Yustisi Pada Malam Hari.

Polsek Likupang - Guna mencegah penyebaran covid 19, personil pos pengamanan desa maen kecamatan Likupang Timur melaksanakan operasi yustisi pada malam hari, Senin (17/5/2021).

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh ka pos pam Ipda P. Tambunan, dalam operasi yustisi tersebut masih juga didapati bebarapa masyarakat yang melintas tidak mematuhi prokes dengan tindak mengunakan masker, sehingga personil pos pam langsung mengambil tindakan fisik berupa push up sebanyak 25 kali, kemudian diingatkan kepada  warga yang tidak mengindakan  prokes tersebut  untuk mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah.

Ka pos pam Ipda P Tambunan dalam kesempatan tersebut menghimabau kepada masyarakat likupang raya, apabila beraktifitas diluar rumah harus mematuhi protokol kesehatan, karna sampai saat ini virus covid 19 belum berakhir. Ujar ka pos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini