Polsek Kema menggelar Operasi Yustisi di jalan lintas sulawesi utara tepatnya disimpang empat desa kema tiga kecamatan kema, Kamis (6/5/21).
Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, operasi ini selain dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, juga menyasar pemudik yang nekat masuk ke wilayah Kema minahasa utara.
Menyikapi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain, agar tidak melaksanakan mudik yang dikawatirkan menambah penyebaran Virus Covid-19 ungkapnya.
"Kami akan memberhentikan sekaligus memutarbalikkan kendaraan ke tempat tujuan semula, tegasnya.
Sementara itu, kami telah membuat Pos Pengamanan mudik 2021 diwilayah kecamatan kema, tepatnya di simpang empat desa kema tiga kecamatan kema, ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini