Kauditan, Tribratanews - Operasi Yustisi serta penyekatan kendaraan dalam Operasi Kepolisian Ketupat Samrat 2021, dilaksanakan oleh Kapospam Kauditan bersama personel di depan Pos Pengamanan Kauditan Kec. Kauditan. Jumat (14/05/21)
Kapospam Kauditan Ipda Kusdiyanto bersama Personel melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengemudi kendaraan maupun penumpang yg melintasi Pos Pam Kauditan dengan cara, mengukur suhu tubuh, memeriksa KTP, memeriksa surat keterangan berupa surat tugas dan surat keterangan dari pemerintah setempat. Petugas juga melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, serta memutar balik kendaraan warga yang memiliki KTP luar daerah dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang berhubungan dengan perjalanan.
"Kunci keberhasilan pengendalian dan pencegahan penyebaran virus corona adalah dengan disiplin protokoler kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Sehingga perlu kesadaran setiap individu dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau, mengingatkan serta menindak bagi yang belum sadar dan disiplin." Jelas Kusdiyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini