Senin, 17 Mei 2021

Kapospam Kema, Pimpin Operasi Yustisi Di Depan Pos Pam Kema




Kapospam Kema lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu melaksanakan Operasi Yustisi, guna melancarkan penegakkan sanksi, kaitan dengan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Adapun pelaksanaan Operasi Yustisi, dipimpin oleh Kapospam Kema IPDA Ennas Firdaus AT S.Sos, Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan dilakukan di depan Pos Pam Kema di desa Kema Tiga Kecamatan Kema, Senin (17/5/21).

Operasi ini dilakukan, dengan memberi himbauan kepada warga dan pengendara kendaraan, agar mematuhi Protokol Kesehatan seperti, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah, disiplin Protokol Kesehatan disetiap aktifitas yang dilakukan, bukan hanya saat ada Operasi Yustisi saja, melainkan tanpa Operasi Yustisi, masyarakat harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Ujar Kapospam Kema IPDA Ennas Firdaus AT. S.Sos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini