Adapun sambutan dari camat likupang selatan Bapak Adrian Walesendouw.Spd menekankan kepada para hukum tua tentang kinerja, dana Covid 19 yang sudah diterima harus digunakan sebaik- baiknya untuk pengunaan covid 19, jangan salah gunakan, kemudian camat menyampaikan, pemerintah desa/ hukum tua berperan aktif untuk membantu pencegahan covid 19 dengan cara monitoring kegiatan masyarakat didesa sesuai surat edaran bupati, hukum tua harus bermitra dengan bhabinkabtimas untuk setiap masalah yang terjadi didesa.
Kapolsek likupang Iptu Iwan Toani SH berpesan kepada para hukum tua yang disampaikan oleh kanit bimas Aipda S. Gerge bahwa mari kita bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta sampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini