Kauditan, Tribratanews - Sembari memantau aktivitas masyarakat di pagi hari personel Polsek Kauditan melaksanakan Operasi Yustisi guna pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Simpang Empat Kauditan dalam wilayah hukum Polsek Kauditan. Senin (17/05/21)
Di pimpin kanit sabhara Polsek Kauditan Ipda Kusdiyanto personel menghentikan kendaraan dari arah Bitung menuju Manado maupun sebaliknya, pengemudi ataupun pengendara yang didapati tidak menggunakan masker secara humanis diarahkan untuk pemberian sanksi berupa pengucapan Pancasila, dan dihimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Segala upaya yang kami lakukan untuk memberikan kesadaran dan efek jera kepada masyarakat pelanggar prokes, dan untuk menjaga kamtibmas agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Kauditan dapat menjalankan aktifitas dengan aman dan nyaman." Jelas Kusdiyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini