Polres Minut - Polsek Dimembe, Bhabinkamtibmas Desa Tatelu Kec Dimembe Bripka Marten Mandi melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak Warga Desa Binaannya Desa Tatelu yang bertikai Terkait Kasus Pencemaran nama baik, Jumat (28/05/2021)
Kegiatan tersebut Dilaksanakan dikantor Desa Tatelu Kec Dimembe Dengan Melibatkan Pemerintah desa, kedua belah pihak yang berselisih dipertemukan kemudian didengar keterangannya masing-masing selanjutnya, Bripka Marten Mandi melaksanakan Problem Solving tentang Permasalahan tersebut.Dalam kegiatan Problem Solving ini, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Dari hasil musyawarah tersebut telah di sepakati oleh kedua belah pihak dan di buatkan surat pernyataan bersama yang mana mereka tidak mempermasalahkan lagi kejadian pencemaran nama baik dan sepakat untuk berdamai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini