Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (Problem Solving), yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Tontalete Aipda La Toni, berhasil menyelesaikan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara Problem Solving yang dilakukan oleh sdra Lk.Yanto Punui Terhadap Sdri Leni Djapara warga desa Tontalete Jaga VI Kecamatan Kema, Selasa (18/5/21).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda La Toni bersama aparat desa, menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas, tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat, serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap, dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya, dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut, Ungkap La Toni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini