Bagi warga masyarakat yang melintas di depan Pos Pengamanan (Pam) Lebaran 2021 di desa Kema Tiga Kecamatan Kema, dan melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker, siap-siap akan diberhentikan oleh petuhas gabungan yang terlibat dalam Pengamanan Lebaran 2021, Minggu (9/5/21).
Tindakan ini dilakukan petugas, apabila masyarakat tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Seperti yang terlihat, seorang warga yang melintas dengan menggunakan ranmor R2 dan melintas di depan Pos Pam Lebaran 2021 Kema, melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker, langsung dihentikan petugas, saat melintas di Pos Pam.
Warga tersebut, kedapatan oleh petugas gabungan yang sedang melaksanakan piket di Pos Pam Lebaran Kema, pada saat melintas di depan Pos Pam, melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker, ujar Kanit Prov Aiptu James Rungkat selaku Wakapospam Lebaran 2021 Kema.
Selanjutnya kepada warga tersebut, diberikan sanksi fisik berupa Push Up, dan selanjutnya dihimbau untuk selalu disiplin mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun hal ini, akan kami lakukan selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lebaran 2021, Ungkap Aiptu James Rungkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini