Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh kapolsek likupang Iptu Iwan Toani SH bersama personil polsek likupang dan unsur TNI dan dinas kesehatan puskesmas likupang dan pemerintah desa pulisan, dengan sasaran pengunjung tempat wisata khususnya tempat wisata pantai pulisan, dimana pengunjung yang datang berkunjung dipantai wisata pulisan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Apabila pengunjung disaat diperiksa suhu tubuh melebihi dari 37.c pengujung tidak dibenarkan untuk masuk kepantai wisata. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19.
Kapolsek likupang Iptu Iwan Toani SH menegaskan bahwa polsek likupang bersama unsur TNI dan Dinkes akan terus mengintensifkan operasi yustisi ini guna pengatisipasi terjadinya penyebaran dan penularan virus covid 19, karna baru selesai merayakan hari besar keagamaan yaitu hari raya idul fitri.
Operasi ini dilakukan polsek likupang bersama unsur TNI dan dinas kesehatan, dengan tujuan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan untuk mencega penyebaran covid 19. Ujar kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini