Selasa, 11 Mei 2021

Problem Solving Bhabinkamtibmas Aiptu Felix Koloay Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Di Desa Binaannya

Polsek Dimembe, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Problem solving ini seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe Kabupaten Minahasa Utara Aiptu Felix Koloay yang dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga Suami istri yang berada di desa binaanya, Selasa (11/05/2021)

Adapun permasalahan yang dihadapi oleh kedua warganya ini terkait masalah perselingkuhan dan Ekonomi.

Mengantisipasi adanya main hakim sendiri dari sang suami, Bhabinkamtibmas Aiptu Felix Koloay melakukan problem solving terhadap warga binaannya yang dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas didampingi oleh Kepala Desa dan FKPM.

Pada problem solving ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warganya yang berselingkuh agar tidak lagi mengulangi lagi apa yang dilakukan mereka tersebut, dan kepada sang suami Bhabinkamtibmas menghimbau agar tidak melakukan perbuatan yang nantinya dapat merugikan diri bapak sendiri, dan diharapkan setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah agar tidak memiliki rasa dendam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini