Dalam operasi yustisi ini, Kapolres Minut AKBP Grace K.D Rahakbau SIK, M.Si turun langsung bersama TNI, URC Polwan Polres Minut melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pedangang maupun pengunjung pasar tentang penggunaan masker yang baik dan benar. Selain itu TNI Polri juga melakukan penindakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kami mengajak masyarakat mematuhi 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbau Kapolres.
.Kemudian dilanjutkan penertiban arus lalu lintas di sekitar Pasar Airmadidi. Masyarakat diminta tidak masuk ke area pasar menggunakan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini