Kamis, 20 Mei 2021

Polsek Likupang Memberi Sangsi Fisik Kepada Warga Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan.

Polsek Likupang - Mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penularan virus covid 19, polsek likupang tak henti-hantinya melaksanakan operasi yustisi pendisplinan protokol kesehatan diwilaya likupang raya.

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh kanit patroli IPDA P. TAMBUNAN. Serta personil polsek likupang, kemudian menyisir desa likupang satu dan desa maen kecamatan likupang timur. Rabu (19/5/2021).

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut terdapat beberapa warga masyarakat likupang raya yang tidak mengindakan prokes sehingga personil polsek likupang langsung mengambil tindakan fisik berupa push up sebanyak 25 X, kemudian menghimbau apabilah beraktifitas diluar rumah harus mengunakan masker untuk mencega penyebaran dan penularan virus covid 19.

Dalam kesempat tersebut Kanit patroli menjelaskan bahwa operasi yustisi diwilaya likupang raya ini bulan sekedar menakut- nakuti warga, melaikan untuk memberikan pelajaran bagi warga likupqng raya agar benar- benar pematuhi protokol kesehatan untuk mencega penyebaran covid 19. Ujar kanit patroli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini