Operasi yustisi dan penyekatan kendaraan yang mudik keluar daerah tersebut dipimpin langsung oleh kanit Patroli Ipda P. Tambunan, selama dalam opersi yustisi tersebut terdapat beberapa masyarakat yang akan masuk kepantai wisata yang tidak mengunakan masker, langsung dilakukan penindakan dengan melaksanakan push up sebanyak 25 kali, kemudian diarahkan untuk mengunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan dari arah manado untuk datang dipantai wisata serta memberikan pesan pesan kamtibmas serta menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19
Kapos pam Ipda P. Tambunan menyampaikan bahwa " Segala upaya yang kami lakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19. Ujar kapos pam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini