Kamis, 27 Mei 2021

Polsek Kema, Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Pelanggar Prokes




Polsek Kema menggelar Operasi Yistisi dalam rangka pendisiplinan Pdotokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran serta pengendalian Covid-19 diwilayah Kecamatan Kema, Kamis (27/5/21).

Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH, bersama personil Polsek Kema. 

Operasi Yustisi dilaksanakan di jalan raya desa Kema Satu, adapun yang terjaring karena melanggar Protokol Kesehatan sebanyak 3 orang dengan pelanggaran tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas. 

Kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan, diberi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya di beri himbauan, agar tetap patuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, Ungkap AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini