Senin, 31 Mei 2021

Disiplinkan Warga, Kapolsek Kema Pimpin Operasi Yustisi Imbau Pengunjung Pasar Untuk Patuhi Prokes




Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng SE.SH kembali memimpin kegiatan Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan guna pencegahan Covid-19, Senin (31/5/21).

Operasi yang melibatkan personil Polsek Kema, dilaksanakan secara stasioner di pasar Tradisional Kema desa Kema Satu Kecamatan Kema.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH menyampaikan, dalam giat Ops Yustisi melibatkan personil Polsek Kema, serta menindak 4 warga pengunjung Pasar Tradisional Kema yang melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker. 

Selanjutnya warga yang melanggar Prokes, diberi sanksi fisik berupa Push Up, serta dihimbau agar tetap mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kapolsek berharap melalui Operasi Yustisi ini, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, seperti, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun/Handsanitizer dan Memakai Masker, Ungkap Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini