Jumat, 07 Mei 2021

Bangun Kesadaran Masyarakat Tetang Prokes, Polsek Likupang Melaksanakan Operasi Yustisi.

Polsek Likupang - Untuk membagun kesadaran khususnya masyarakat Likupang Raya, Polsek Likupang berkoloborasi dengan TNI dan Sat Pol PP. melaksanakan Operasi Yustisi, Kamis (6/5). 

Operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Patoli Ipda P. Tambunan Bersinergi dengan TNI dan Pol PP, melaksanakan operasi yustisi di jalan raya desa Maen dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) guna memastikan masyarakat likupang raya semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mengantisipasi covid 19.

Dalam oprasi yustisi tersebut ada beberapa masyarakat yang tidak mematuhi prokes sehingga diberikan sangsi  push up sebanyak 25 X, kemudian disampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mengunakan masker apabilah beraktifitasq diluar rumah .

Kapolsek Likupang IPTU IWAN TOANI dalam arahanya yang disampaikan oleh kanit patroli IPDA P TAMBUNAN, bahwa operasi yustisi ini dilakukan sebagai upaya proaktif untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 diwilaya hukum polsek likupang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini