Airmadidi, Tribratanews - Untuk mengefektifkan penanganan perkara pidana yang dilaporkan di Polsek Airmadidi, Kanit Reskrim Polsek Airmadidi Bripka Eko Tatundu melaksanakan koordinasi dengan Jaksa yang ada di Kejari Minut, Selasa (25/05/2021).
Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim Polsek Airmadidi membahas sejumlah Berkas Perkara yang telah dikirimkan ke Pihak Kejari Minut, guna mendapatkan petunjuk, sehingga dapat meminimalisir terjadinya bolak-balik Berkas Perkara.Hal ini sebagai upaya proaktif Reskrim Polsek Airmadidi guna meningkatkan efisiensi penyidikan, sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum dan kepuasan bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H, mengatakan bahwa Polsek Airmadidi akan selalu menangani setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat secara efektif dan efisien.
"Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini