di tengah merebaknya situasi Pandemi Covid 19, Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K Beserta Pejabat Jajaran Polres Minahasa Utara menyempatkan diri untuk melaksanakan kegiatan sambang ke kantor Desa Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.Selasa (18/05/2021).
Dalam kegiatan sambang desa ini Kapolsek menanyakan perkembangan situasi Kamtibmas dan juga melakukan koordinasi dengan Hukum Tua Berserta Perangkat Desa untuk Menciptakan Kampung Bebas Miras, Dimana Didesa Talawaan Terdapat banyak Tempat Penyulingan dan Penjualan Jenis Cap tikus.Iptu FHADLY berpesan agar kiranya Pihak Pemerintah Desa bisa menyampaikan dan Memberikan pengertian kepada warganya untuk selalu Menjaga Kambtimas Bersama,Serta Mentaati peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran Virus Corona Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro)
Kami menghimbau kepada desa dan Perangkat nya untuk di sampaikan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul yang melibatkan orang banyak, selalu jaga kebersihan lingkungan serta rajin mencuci tangan setelah beraktifitas, jaga kondisi kesehatan dan kurangi aktifitas di luar rumah jika tidak ada keperluan yang penting. “Ucap FHADLY”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini