Minggu, 23 Mei 2021

Wujud Nyata Pelayanan Prima Kepolisian Berupa Penerbitan Surat Keterangan Kehilangan Secara Ramah, Cepat Dan Tanpa Dipungut Biaya

Kauditan, tribratanews - Wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat, SPKT Polsek Kauditan memberikan pelayanan berupa penerbitan surat keterangan hilang kepolisian secara ramah, cepat dan tanpa dipungut biaya. Jumat (15/01/21)

Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH menekankan kepada semua anggota SPKT untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti membuat surat keterangan hilang, menerima pengaduan, serta mendatangi TKP jika ada kejadian.

"Tentunya dengan pelayanan prima yang diawali dengan, senyum, sapa dan salam warga akan merasa senang, nyaman dan tidak merasa takut jika datang kekantor polisi, agar kita selalu dekat dengan masyarakat". ujar Kapolsek

Tidak lupa juga SPKT Polsek Kauditan memberikan himbuan agar supaya dalam kehidupan baru ini masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 dengan menerapkan 5M antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dengan demikian bisa menekan penyebaran Covid-19.

Setelah surat keterangan hilang Kepolisian selesai dibuat, SPKT mengatakan kepada masyarakat bahwa surat keterangan dari Kepolisian ini digunakan bukan sebagai pengganti surat yang hilang melainkan untuk pengurusan pembuatan surat yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini