Guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, Polsek Kema gencar dan terus menerus melakukan Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Kema, Sabtu (01/5/21).
Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi masih di dapati juga warga masyarakat yang langgar Protokol Kesehatan, dengan tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Kita melakukan Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Kema, berdasarkan Undang Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat edaran Bupati Minut Tentang Operasi Yustisi Dan PPKM, Ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini