Tribratanews Kauditan - Personil Polsek Kauditan Kanit Binmas Aiptu Sofyan Nusu melaksanakan kunjungan di tempat-tempat Ibadah baik Gereja maupun Masjid yang ada di Kecamatan Kauditan untuk melakukan dokumentasi terhadap pihak Gereja maupun Masjid yang sedang memasang Baliho himbauan "Stop Kampanye Di Tempat Ibadah" dan "Terima Kasih Untuk Tidak Berkampanye Di Tempat Ibadah Ini". Senin (11/3/2019).
Langkah ini sebagai upaya preventif mencegah digunakannya Sara dalam pesta Demokrasi yang akan di gelar serentak pada tanggal 17 April 2019. Dalam istilah Kepolisian, ini langkah pemahaman Hukum dan sosial, dengan membaca ini di tiap tempat Ibadah kita tahu bahwa sudah ada aturannya dalam Undang-undang Pemilu, tempat Ibadah, sekolah dan Instansi pemerintah tidak boleh dijadikan tempat Kampanye.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan pemasangan Baliho ini di harapkan bisa menjaga kerukunan umat beragama, Baliho ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong (HOAX), SARA dan radikalisme. "Masyarakat harus peduli bahwa penggunaan SARA itu berbahaya dan menciptakan gangguan keamanan maupun ketertiban, saya harap masyarakat juga menjadi pengawas dan melaporkan bila ada kampanye menggunakan SARA ataupun kampanye di tempat-tempat Ibadah. "Pungkas Kapolsek Iptu Ahmad Bastari S.Sos.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini