Ka SPK Polsek Kema Aipda Jhon Saragih bersama anggota, ketika menerima informasi, dengan sigap langsung mendatangi TKP, dan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Kema, akhirnya menemukan kata sepakat dengan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan masing-masing pihak saling memaafkan.
Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung membenarkan, bahwa anggota saya dalam hal ini Ka SPK, telah melakukan Problem Solving kesalah pahaman antara warga desa Kema satu, ungkap Hendrik Rantung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini