Bertempat di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi, Polsek Airmadidi menggelar Operasi Yustisi Terpadu, guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas, Jumat (18/06/2021).
Dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, para personel Polsek Airmadidi kemudian bersinergi dan berkolaborasi dengan Tim dari Puskesmas Airmadidi yang dipimpin oleh dr. Geyby Luntungan dan Koramil 1310-06/Airmadidi serta Pemerintah Desa Tanggari, secara door to door mendatangi kediaman warga yang merupakan Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dengan salah seorang Suspek Covid-19.Selanjutnya para warga tersebut dilakukan Tes Swab PCR dan diberikan imbauan untuk tetap menerapkan pola 5M, guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.
Dalam kegiatan ini, Tim Operasi Yustisi Terpadu juga menyambangi kediaman warga yang tengah menggelar Ibadah Pemakaman atas meninggalnya salah seorang anggota keluarga.Selain memberikan ungkapan turut berbelasungkawa, personel Polsek Airmadidi kemudian memberikan imbauan kepada pelayat dan keluarga, agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan, sebab Vaksinasi bukanlah Obat Penawar Covid-19, mari bersama kita jadikan wilayah Kabupaten Minut sebagai wilayah bebas Covid-19," pesan Kanit Binmas Aipda Rommy Moniaga.
Usai pelaksanaan Operasi Yustisi, Tim Terpadu melaksanakan konsolidasi di Kantor Hukumtua Desa Tanggari.Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H kemudian mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi.
"Terimakasih atas pelaksanaan Operasi Yustisinya, semoga dengan upaya ini, Kabupaten Minut khususnya Kecamatan Airmadidi akan menjadi wilayah bebas Covid-19, " tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini